Semua Guru Berstatus PPPK, Seriuskah Pemerintah Mengurus Pendidikan? Alamak
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah yang menghentikan rekrutmen guru CPNS masih menjadi pro-kontra di kalangan insan pendidikan.
Bila jabatan guru diarahkan semuanya berstatus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang mirip pekerja kontrak, bisa dipastikan profesi mulia itu hanya diisi oleh pelamar yang tidak memiliki banyak pilihan.
"Kalau guru digiring ke PPPK, bagaimana bisa menarik minat generasi milenial. Masih ada guru PNS saja banyak siswa terbaik ogah menjadi guru, apalagi kalau hanya PPPK," kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara kepada JPNN.com, Jumat (1/1).
Dia lantas membandingkan dengan Finlandia. Di negara tersebut menjadi guru menjadi pilihan pertama bagi siswa-siswi terbaik.
Berbanding terbalik dengan Indonesia, guru menjadi pilihan terakhir. Bahkan ada yang sudah menjadi guru karena “pelarian”.
"Bisakah pendidikan kita maju dengan mengandalkan guru pelarian? Guru pelarian adalah guru yang awalnya sama sekali tidak berniat menjadi guru tetapi kepepet butuh pekerjaan," terangnya.
Dudung menilai, mengapa siswa terbaik tak mau menjadi guru, salah satunya karena profesi guru dianggap madesu alias masa depan suram. Selain menjadi guru bagi anak milenial dianggap madesu mereka pun tahu, kisah getir nasib para guru.
Mereka sering melihat sejumlah kisah guru honorer terutama di TK/SD/SMP bertahun-tahun hanya mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta. Bahkan ada yang di bawah Rp500 ribu.