Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua Kursi Produk Mafia Pemilu

Sejumlah Fakta Membuktikan Adanya Permainan Mafia Pemilu

Sabtu, 02 Juli 2011 – 05:02 WIB
Semua Kursi Produk Mafia Pemilu - JPNN.COM
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati memeriksa berkas diruang tunggu Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Kamis (30 Juni 2011) di Gedung DPR RI, di Jakarta. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu masih aktif bekerja. Terkuaknya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penentuan jatah satu kursi di dapil Sulawesi Selatan I menjadi titik berangkat. Dalam  prosesnya, Panja yang dibentuk Komisi II itu akan "menyisir" kursi DPR lain yang terindikasi produk permainan para mafia pemilu.

"Ini hanya pintu masuk. Kalau memang dibuktikan ada perolehan suara tidak cocok dan berpengaruh terhadap status kursi, jelas harus diperbaiki. Ini harus berani dilakukan kalau mau menempatkan kebenaran dan demokrasi sebagai yang utama," kata anggota Panja Mafia Pemilu Arif Wibowo di Jakarta, kemarin (1/6).

Menurut dia, sejak panja dibentuk, banyak pengaduan kecurangan pemilu 2009 lalu yang dilaporkan. Sebagian besar terkait kemungkinan adanya peran mafia pemilu itu.

 Arif mengaku potensi itu memang ada. Apalagi, Ketua MK Mahfud MD pernah mengungkap masih ada 16 surat palsu lain yang di laci meja kerja institusinya. "Semua akan kami elaborasikan dan bongkar juga," ujar politisi PDIP, itu.

Sejauh ini, Panja Mafia Pemilu telah menggali keterangan dari sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua MK Mahfud MD, mantan hakim MK Arsyad Sanusi beserta putrinya, Neshawati, dan mantan anggota KPU Andi Nurpati. Sejumlah staf MK juga sudah "diinterogasi?, misalnya Panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang didampingi dua Panitera Pengganti, yakni Nalom Kurniawan dan Muhammad Faiz.

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu masih aktif bekerja. Terkuaknya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penentuan jatah satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News