Semua Opsi Kebijakan BBM Harus Dibuka
Selasa, 14 Februari 2012 – 13:15 WIB
Mengenai larangan pemerintah menaikkan harga BBM, kata Agus, harus ditindaklanjuti dengan perubahan di APBN. Alternatif lainnya adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Agus mengatakan dalam pembahasan APBNP mendatang pemerintah akan mengusulkan subsidi konstan. Menurut dia, pengelolaan fiskal yang baik ke depan adalah dengan subsidi yang sudah disepakati volume serta nilai subsidi per liter.
"Sekarang ini kita belum seperti itu. Tetapi mengingat harga minyak dunia yang terus bergejolak, tidak mungkin kita bisa memberikan satu penawaran harga BBM yang pasti. Karena kita masih impor, dan untuk itu kita perlu melakukan penyesuaiaan," beber Agus.
Subsidi energi tahun ini dianggarkan Rp 168,559 triliun. Subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp 123,559 triliun. Sedangkan subsidi listrik dianggarkan Rp 44,96 triliun.(sof)