Semua Salah Kaprah Pahami Aturan UMP
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:28 WIB
HUBUNGAN buruh dengan pengusaha kembali memanas. Pembahasan dan penetapan kenaikan upah minimum, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), memicu gejolak di sejumlah daerah. Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menilai, penyebab utama dari seluruh masalah ketenagakerjaan khususnya mengenai upah minimum adalah kurangnya pemahaman regulasi.
Berikut petikan wawancara wartawati JPNN Nicha Ratnasari dengan Dita ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta, Senin (3/12).
Pembahasan upah buruh masih menimbulkan gejolak di daerah. Bagaimana tanggapan Anda?
Sebenarnya kebanyakan problem dalam penetapan upah minimum yang baru itu terjadi di sektor manufaktur dan padat karya. Dan umumnya kedua sektor itu memang berkelompok keberadaannya di daerah-daerah industri. Kondisi ini cukup bergejolak karena banyak pabrik-pabrik kedua sektor ini punya serikat pekerja (SP) di dalamnya. Sehingga mereka lebih terorganisir dalam menyampaikan haknya maka kemudian lebih kritis dan berani berkata tidak.
HUBUNGAN buruh dengan pengusaha kembali memanas. Pembahasan dan penetapan kenaikan upah minimum, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB