Senat Amerika Selangkah Lagi Loloskan RUU Sanksi untuk Turki
jpnn.com, WASHINGTON - Pembelian sistem rudal S-400 yang dilakukan Turki masih menjadi topik hangat di parlemen Amerika Serikat. Kemarin, Rabu (11/12), Komite Senat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki terkait operasi militer di Suriah dan pembelian sistem rudal S-400 dari Rusia.
"Sekarang waktunya bagi Senat untuk berkumpul dan mengambil kesempatan ini untuk mengubah perilaku Turki," ujar Senator Partai Republik Jim Risch, Rabu (11/12).
"Ini bukan masalah kecil. Mereka sudah tidak menghormati kita, dan mereka sudah tidak menghormati sekutu-sekutu lainnya di NATO," tambah Risch seperti yang dimuat Al Jazeera.
Dengan suara 18 melawan 4, sudah cukup membuat RUU "Promoting American National Security and Preventing the Resurgence of ISIS Act of 2019" lolos untuk melakukan pemungutan di Senat secara penuh.
Di antara 4 orang yang menentang, ada Senator Partai Republik Rand Paul yang mengatakan RUU tersebut justru akan melemahkan kekuatan presiden. Serta mempersulit Donald Trump dalam melakukan negosiasi dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Namun dia ditentang oleh para senator yang dibuat marah dengan pembelian S-400 yang dianggap telah mengancam AS. Turki bahkan tetap membeli S-400 dari Rusia meski Erdogan telah melakukan pertemuan dengan Trump di Gedung Putih.
Menanggai lolosnya RUU ini, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan tersebut telah merugikan hubungan kedua negara. Sebelumnya, Erdogan sudah bersumpah untuk membalas apapun sanksi AS terkait pembelian S-400. (rmol/jpnn)