Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan

Kamis, 19 Oktober 2017 – 08:00 WIB
Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan - JPNN.COM

Bushra Zainuddin ingin menjadi bagian dari warga negara Australia.

Suaminya, Zain Zafar, sebelumnya sudah menjadi warga negara. Begitu juga bayi mereka, Zameer.

Namun pekerja di bidang perangkat lunak kelahiran Pakistan ini baru mengajukan permohonan menjadi warga negara Australia pada 20 April tahun ini. Persis pada hari yang sama ketika Pemerintah Federal mengumumkan rencana perubahan UU Kewarganegaraan yang memicu banyak perdebatan.

Pemerintah saat ini dari Partai Koalisi Liberal dan Nasional menginginkan calon warga negara Australia mengikuti tes Bahasa Inggris yang lebih ketat. Selain itu, harus menunggu paling tidak empat tahun setelah menjadi permanent resident sebelum boleh mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Menteri Imigrasi Peter Dutton mengemukakan bahwa Pemerintah Koalisi berusaha untuk melestarikan nilai-nilai Australia melalui proses permohonan tersebut dan memastikan kewarganegaraan dihargai oleh pendatang baru.

Tapi menurut Bushra, baginya hal itu hanya akan berarti menunggu sangat lama.

"Saya baru saja melahirkan. Bayi saya orang Australia. Kami pikir kami akan menjadi keluarga besar warga negara Australia," katanya.

"Saya satu-satunya yang tersisa," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News