Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan

Kamis, 19 Oktober 2017 – 08:00 WIB
Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan - JPNN.COM

Dia seharusnya tidak perlu menunggu terlalu lama lagi sekarang, setelah Partai Buruh, Partai Hijau dan Tim Nick Xenophon secara efektif menilak RUU perubahan kewarganegaraan itu di Senat pada Rabu (18/10/2017) malam.

Ketiga parpol tersebut menggunakan jumlah mereka di Senat untuk memberlakukan tenggat waktu mengenai UU tersebut dan menolak permintaan terakhir dari Menteri Dutton untuk membuat kesepakatan.

Sekarang RUU tersebut telah dikeluarkan dari jadwal resmi Senat Australia.

Menteri Dutton mengindikasikan bahwa Pemerintah akan terus melakukan negosiasi dengan Sentaor lintas partai. Namun untuk sementara ini semua permohonan kewarganegaraan yang diajukan setelah tanggal 20 April 2017 akan diproses berdasarkan UU yang ada.

Bagi Bushra, hal ini sangat melegakan.

"Sekarang saya senang bahwa kemungkinan besar akhir tahun ini atau sekitar tahun depan saya akan memiliki paspor (Australia)," katanya.

"Tentu saja saya akan selalu menjadi imigran. Namun jika saya mendapatkan kewarganegaraan dan paspor maka saya akan merasa ya, saya benar-benar setia, karena saya anggota masyarakat ini. Saya jadi bagian," katanya.

Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan
Suami Bushra Zainuddin, Zain Zafar, mengatakan Departemen Imigrasi menerapkan aturan baru kewarganegaraan sebelum diputuskan menjadi UU.

Supplied

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close