Senator Amaliah Ajak Masyarakat Sumsel Peduli Lingkungan
"Aspek lingkungan yang perlu dipertimbangkan antara lain Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan (DDTL), kesesuaian tara ruang, Kajian LIngkungan Hidup Strategis (KLHS), dan kajian lingkungan hidup secara komprehensif,” jelas Amaliah.
Sebagai anggota Komite II DPD RI yang salah satunya membidangi lingkungan hidup, Amaliah akan terus mengawal 2 Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu
RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Energi Terbarukan.
Selain mengunjungi kantor Dinas LH Sumatera Selatan, dalam kunjungan kerja masa reses ini Amaliah juga melakukan pertemuan dengan para konstituennya di kota Palembang, Prabumulih, Ogan Kometing Ilir dan Ogan Ilir.(fri/jpnn)