Senator Filep: Papua Butuh Kebijakan Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja
Dia menilai bahwa sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan afirmasi terkait pengaturan rekrutmen tenaga kerja di Papua tidak hanya PNS/ASN tetapi juga rekrutmen pada sektor swasta lainnya. Terlebih, data BPS menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Papua tahun 2020 sebesar 1.830.409 jiwa dengan jumlah yang bekerja pada 2020 sebanyak 1.764.113 dan pengangguran sebesar 66.296 jiwa.
Sedangkan, jumlah angkatan kerja di Papua Barat 492.851 jiwa atau meningkat sebesar 1,83 persen pada 2020 dibanding tahun 2019 lalu.
Menurut Filep, rekrutmen pegawai negeri sipil yang dilakukan saat ini tidak sebanding dengan tingkat pengangguran yang begitu tinggi di Papua.
Oleh sebab itu, kata dia, kita berharap pemerintah sudah harus memiliki kebijakan dalam hal rekrutmen tenaga kerja produktif yang tidak hanya pada skala pemerintahsn atau ASN tetapi pemerintah memiliki afirmasi agar rekrutmen tenaga kerja juga dapat direkrut di bidang swasta lainnya.
Menurut Filep, situasi saat ini banyak angkatan kerja dari lulusan sarjana belum menemui banyak peluang kerja dan menyumbang tingkat pengangguran di Papua. Apabila kondisi tersebut berlangsung terus-menerus maka akan memunculkan masalah sosial baru yang terjadi di tanah Papua.
Oleh karena itu, Filep menekankan perlu adanya keterlibatan pihak swasta yang bersinergi dengan pemerintah dalam hal rekrutmen tenaga kerja di Papua dan Papua Barat.
“Kita berharap perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merancang kebijakan tenaga kerja di Papua Barat, di tanah Papua pada umumnya. Sektor swasta harus terlibat dalam merekrut tenaga-tenaga terampil untuk terlibat aktif sebagai pekerja di industri-industri atau perusahaan-perusahaan baik itu perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri,” terangnya.
Selain itu, Filep Wamafma juga menekankan adanya kebijakan afirmasi yang membatasi tenaga kerja dari luar Papua yang menutup peluang bagi pekerja lokal di tanah Papua.