Senator Filep Soroti Masalah Rekrutmen Tenaga Kerja di Papua
“Hal inilah yang kemudian menimbulkan suatu pandangan bahwa negara tidak adil, negara tidak bijak, negara diskriminatif terhadap orang Papua,” kata dia.
Dia berharap dalam situasi apa pun dan kebijakan apapun maka Papua itu adalah Indonesia. Kebijakan itu ßeharusnya memprioritaskan Orang Asli Papua sehingga orang Papua juga bisa berpartisipasi terhadap pembangunan daerah hingga pembangunan nasional dengan cara dilibatkan dalam semua aspek.
Filep Wamafma juga menyampaikan apresiasi atas rekrutmen yang dilakukan oleh institusi Polri dan TNI.
Dia mengatakan, baik TNI maupun Polri telah melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan memberikan kuota khusus bagi Orang Asli Papua. Akan tetapi menurutnya, belum nampak beberapa orang asli Papua yang menduduki jabatan-jabatan strategis di institusi tersebut.
“Hal inilah yang kemudian anak-anak muda Papua yang menyelesaikan studi sarjana jadi pengangguran karena tidak ada lapangan pekerjaan. Minim tenaga terampil, minim pendidikan vokasi dan keterampilan untuk pengembangan kemampuan dan pelatihan-pelatihan. Kemudian banyak sekali anak Papua yang hebat menjadi sarjana tapi kemudian peluang kerja itu tidak ada dan mengakibatkan pengangguran,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Filep Wamafma berharap adanya UU Otsus Jilid 2 dapat menjawab persoalan dengan mengutamakan pemberdayaan OAP.
Menurutnya, UU Otsus harus berjalan tepat sasaran, memproteksi, mempercayakan, menghormati dan memberikan jaminan bahwa orang asli Papua memiliki hak istimewa di tanah Papua.
“Hak istimewa ini bukan berarti kita membenci orang non OAP, tapi kita ingin agar semua pihak harus tahu OAP diberikan kesempatan dan tempat yang terhormat untuk turut membangun bangsa dan negara di segala bidang. 100% orang Papua harus diberdayakan sebagaimana dilakukan seperti daerah-daerah lain di Indonesia yang memprioritaskan putra-putri daerah tersebut. Sehingga orang Papua jangan sampai tersisih akibat dari persaingan bebas dengan para pendatang,” jelasnya.