Senator Filep Tanggapi Gugatan Perdata Luhut ke Haris Azhar & Fatia
jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan versus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida makin memanas.
Setelah 2 (dua) kali jawaban atas somasi dirasa tidak memuaskan dan Haris Azhar tidak meminta maaf, Luhut Binsar Panjaitan akhirnya melaporkan Haris dan Fatia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan/atau menyebarkan fitnah. Dugaan tindak pidana yang dimaksud terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Tak cukup sampai di situ, Luhut juga menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia Maulida sebesar Rp 100 miliar. Melalui kuasa hukumnya Luhut mengatakan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan oleh pengadilan, maka seluruh uang tersebut akan diberikan kepada masyarakat Papua.
Terkait hal itu, Wakil Ketua I Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma ikut menanggapi. Menurut Filep, langkah Haris dan Fatia untuk mengungkap bobrok investasi di Papua patut diapreasi. Hal itu lantaran mereka telah menjalankan tugas kontrol ditengah masyarakat.
“Pertama, mari meletakkan peristiwa ini dalam kacamata demokrasi. Ruang kontrol yang diisi oleh rekan-rekan Haris adalah upaya untuk menegakkan demokrasi itu sendiri. Terdapat niat untuk menegakkan keadilan dan melawan oligarki dalam penelitian tersebut. Dari situ minimal dapat disimpulkan bahwa ada permasalahan investasi akut di Papua. Terlepas hasilnya harus didalami lebih lanjut dan lebih teliti, inilah yang harus kita dorong,” kata ketua Ikatan Alumni Unhas Papua Barat tersebut.
Kedua, menurut Filep, terkait tuntutan 100 M kepada Haris dan Fatia yang jika dikabulkan akan diberikan kepada masyarakat Papua adalah sesuatu yang berlebihan.
“Hari ini masyarakat Papua membutuhkan keadilan, jaminan keselamatan akibat kebijakan investasi yang didalamnya terdapat hak-hak dasar OAP. Bukan sebaliknya, masyarakat Papua justru menjadi objek kepentingan investasi,” tambah Filep Wamafma.