Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senator Hasan Basri: PPKM Sudah Cukup, Jangan Diperpanjang Lagi

Rabu, 11 Agustus 2021 – 23:52 WIB
Senator Hasan Basri: PPKM Sudah Cukup, Jangan Diperpanjang Lagi - JPNN.COM
Senator Kalimantan Utara yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto: Humas DPD RI

“Kami menilai kebijakan pandemi di sektor transportasi adalah kebijakan yang diskriminasi. PCR H-2 untuk calon penumpang pesawat udara dan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut,” ujar Hasan Basri.

Terkait hal itu, senator asal Kalimantan Utara ini akan menyampaikan kepada kementerian terkait untuk meninjau dan melonggarkan kembali aturan ini. Pasalnya semua transportasi sama, tidak ada pembeda.

“Cukuplah kebijakan ini dengan tes antigen atau jika di daerah tersebut belum tersedia vaksinasi, masyarakat yang akan melakukan aktivitas tertentu atau studi dapat menunjukkan surat keterangan bahwa masih dalam proses antri-vaksin. Karena mahalnya harga Tes Swab PCR penumpang lebih mahal dari harga tiket,” ujar HB panggilan akrab Hasan Basri.

Hasan Basri menambahkan banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus menjadi perhatian untuk kita semua, sehingga kesehatan dan perekonomian dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, pemerintah harus memberikan berbagai insentif berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Level 4 baik sopir, nelayan, UMKM, maupun lainnya.

Hasan meminta kepada pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga PPKM dapat berjalan optimal karena kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi.

“Pemerintah juga harus segera mengoptimalkan bantuan ultra mikro dan UMKM sehingga mereka dapat tetap bertumbuh di tengah Pandemi Covid-19,” ujar Hasan Basri.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sedangkan di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News