Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senator Lampung Abdul Hakim Siap Dalami Implementasi Dana Desa

Minggu, 01 Maret 2020 – 22:55 WIB
Senator Lampung Abdul Hakim Siap Dalami Implementasi Dana Desa - JPNN.COM
Dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat Lampung. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, LAMPUNG - Anggota DPD RI Abdul Hakim berjanji akan mengawasi implementasi dana desa. Hal itu diungkapkannya saat menemui puluhan aparat, tokoh dan masyarakat Desa Purwodadi Simpang Tanjung Bintang Lampung Selatan, di Balai Desa setempat, Sabtu (29/2).

Dalam pertemuan itu, Abdul Hakim juga menjelaskan fungsi dan tugas DPD RI. Ia juga menyampaikan kehadirannya adalah dalam rangka menjalankan tugas untuk berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat di masa reses ini.

"Dalam reses kali ini saya ingin mendalami beberapa hal di antaranya sensus penduduk online, terkait pelaksanaannya sudah berjalan seperti apa, selanjutnya tentang UU No 6 Tahun 2014 terkait anggaran dana desa, kami ingin mendengar bagaimana gambaran pelaksanaannya dan seperti apa proses desa mengelolanya, serta hal lain yang masih relevan dengan tugas Komite IV yaitu UMKM, lembaga jasa keuangan, dan isu-isu penting yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Dalam hal pemekaran daerah, Ketua tim pemekaran daerah Lampung Selatan Puji Sartono menyampaikan secara sekilas proses pemekaran Lampung Selatan yang meliputi Merbau Mataram, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Natar.

“Pemekaran kabupaten Lampung Selatan sudah direncanakan sekitar 10 tahun yang lalu, setelah konsultasi dengan Mendagri harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, pertama harus menyampaikan informasi ke masyarakat, harus benar-benar melalui studi kelayakan, proses pemekaran studi kelayakan sudah dilakukan kerjasama dengan Unila, hasil studi dinyatakan layak mekar, dengan melihat jumlah penduduk 400.000 ada 86 desa dinilai sudah layak untuk mekar,“ ungkapnya.

Sekretaris salah satu desa, Catur Andoko, menyampaikan bahwa Musrenbang desa, penyusunan APBDES, digunakan untuk bidang pemerintahan, kader posyandu, pembangunan/infrastuktur, bidang pembinaan (pelatihan kewirausahaan) dan bidang pemberdayaan (penanaman pohon).

"Program-program pemberdayaan mohon dibantu untuk mengaksesnya seperti UMKM supaya bisa mengurangi pengangguran di desa," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Abdul Hakim mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait baik pemerintah pusat maupun daerah.

Anggota DPD RI Lampung Abdul Hakim berjanji akan mengawasi implementasi dana desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close