Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senator Papua Barat Pertanyakan Klaim Mahfud MD Soal Total Dana Otsus Rp 1.000 Triliun

Senin, 26 September 2022 – 09:00 WIB
Senator Papua Barat Pertanyakan Klaim Mahfud MD Soal Total Dana Otsus Rp 1.000 Triliun - JPNN.COM
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belakangan menyinggung soal besaran dana Otsus Papua mencapai Rp 1000,7 triliun sejak adanya UU Otsus pada 2001, termasuk Rp 500 triliun lebih pada masa Gubernur Lukas Enembe.

Pernyataan ini cukup menyita perhatian publik tanah air hingga menuai beragam tanggapan.

Senator Papua Barat Filep Wamafma mempertanyakan pernyataan Menko Polhukam itu. Filep membandingkannya dengan data Dirjen Perimbangan Keuangan RI yang menunjukkan bahwa total transfer dana Otsus sebesar Rp 154,91 triliun.

"Pernyataan Menko Polhukam ini membingungkan. Dari mana data yang menunjukkan bahwa dana Otsus yang ditransfer ke Papua sampai sekarang berjumlah Rp 1.000 triliun?" ujar Filep, Sabtu (24/9/2022).

Menurut Filep, data dari Dirjen Perimbangan Keuangan RI menunjukkan total dana Otsus sampai 2022 sebesar Rp 154,91 triliun," ujar Filep.

“Jadi, awal ada Otsus, dananya Rp1,3 triliun. Peningkatan tiap tahun sebesar 7,8 persen. Tahun 2022 ini dananya Rp 12,8 triliun. Kenapa bisa dibilang sampai seribu triliun rupiah? Kalau seribu triliun, bisa-bisa seluruh Papua sudah jadi megapolitan," ujar Filep.

Lebih lanjut, Filep juga menyoroti pernyataan Mahfud MD soal dana Otsus era kepemimpinan Lukas Enembe, yakni sejak tahun 2013 hingga saat ini.

Merujuk pada data Dirjen Perimbangan Keuangan di atas, Filep memaparkan transfer Dana Otsus di tahun 2013 adalah sebesar Rp 4,927,378,620,000.

Senator Papua Barat Filep Wamafma mempertanyakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal total dana otsus sebesar Rp 1.000 triliun. Dari mana datanya, Pak?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News