KPI sempat meminta agar TV kabel distop, namun masyarakat menolak karena bayarannya murah, yakni hanya Rp 10-20 ribu per bulan. "Akhirnya kami minta agar KPID meningkatkan pengawasan pada TV kabel dan pengelolanya wajib mencantumkan subtitle acara agar tidak sengaja memasukkan tayangan vulgar," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) Sasa Djuarsa Sendjaja mengatakan, perlu ada penggabungan antara KPIP dan KPID. Ini menurutnya,