Sengketa Batas Sorong Dimediasi
Jumat, 21 Januari 2011 – 23:20 WIB
SORONG - Sengketa tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong yang hingga kini belum menemukan satu titik temu menghadirkan pemerintah pusat. Jumat (21/1) dihadirkan penengah dari Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemerintahan Umum (PUM) Srimoyo Tamtomo SH MM. Dia memimpin rapat koordinasi yang diikuti walikota dan bupati Sorong serta instansi teknis terkait lainnya guna membicarakan mengenai permasalahan tapal batas antara Kota dan Kabupaten Sorong. Demikian Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kota Sorong, Nifu Ahmad, kepada Radar Sorong (Grup JPNN). "Pertemuan itu menindaklanjuti surat Walikota Sorong Nomor : 100/840 tanggal 17 Desember 2009 perihal penetapan peta batas pemerintahan Kota Sorong, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang cara pembentukan, pengahapusan dan penggabungan daerah tertuang secara jelas kabupaten/kota baru di akukan bersama-sama oleh kabupaten/kota," katanya.
Selanjutnya, kata Nifu, dalam ayat (3) dikatakan penegasan batas wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diselesaikan paling lama 5 tahun sejak dibentuknya provinsi dan kabupaten/kota yang bersangkutan.
Lebih lanjut dijelaskan Kabag Humas, pada ayat 5 dalam hal batas waktu penyelesaian paling lama 5 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat 3 tidak terpenuhi, maka penegasan batas wilayah ditetapkan oleh menteri.
SORONG - Sengketa tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong yang hingga kini belum menemukan satu titik temu menghadirkan pemerintah pusat. Jumat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Kriminal
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Tanggul Wetan Jember Langsung Ditahan
Selasa, 26 November 2024 – 20:02 WIB - Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB