Sengketa Caleg PPP, KPU Pertanyakan Putusan MK
Selasa, 13 September 2011 – 23:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara dalam sengketa pemilu legislatif 2009 yang melibatkan dua calon anggota legislatif (caleg) PPP di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I atas nama Usman M Tokan dengan Ahmad Yani. Menurut Ketua KPU, Abdul Hafiz Ansyari, pada tanggal 9 Mei 2009 pihaknya mengeluarkan daftar caleg DPR terpilih dari dapil Sumsel I, dimana PPP memperoleh satu kursi atas nama Usman M Tokan. Namun, hasil tersebut, kata Ketua KPU, dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ada pengaduan perolehan suara PPP di dapil tersebut.
"Dalam amar putusan Nomor 80/PHPU.C-VII/2009, MK memutuskan bahwa perolehan suara PPP menjadi 78.478 dari sebelumnya 68.061. Artinya, ada penambahan 10.417 suara dan tambahan itu masuk ke Ahmad Yani," ujar Abdul Hafiz Ansyari dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (13/9).
Yang menjadi persoalan dalam penambahan suara tersebut lanjut Abdul Hafiz Ansyari, adalah ketika PPP mendapatkan penambahan suara sebesar 10.417, tapi tidak ada pengurangan suara di partai lain. Seharusnya, ketika satu partai mendapat tambahan suara, maka secara otomatis harus ada partai lain yang suaranya berkurang. "Ini yang menjadi pertanyaan kita dan itu juga sudah kita tanyakan ke MK," tuturnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara dalam sengketa pemilu legislatif 2009 yang melibatkan dua calon anggota legislatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB