Sengketa Pedagang, Dimediasi Komnas HAM
Rabu, 09 November 2011 – 10:40 WIB
JAKARTA--Setelah dua tahun bersengketa, Pemerintah Kota Padang dengan pedagang Pasarraya akhirnya menemukan jalan terbaik bagi ke dua belah pihak. Pasalnya kedua belah pihak bertempat di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), Jakarta disaksikan Ketua Kamnas Ham telah menandatangani kesapahaman. "Semua proses musyawarah mufakat sebagaimana yang diisyaratkan oleh Kedua belah pihak sudah dilalui dengan mediasi Komnas Ham. Hari ini masuk pada babak baru yakni penandatanganan kesepahaman antara Pemerintah Kota Padang dengan para pedagang Pasarraya," kata Ketua Komnas Ham Ifdhal Kasim, dihadapan Walikota Padang DR Fauzi Bahar dan para perwakilan pedagang Pasarraya, dua Anggota Komisi III DPR HM Taslim dan Nudirman Munir di Jakarta, Selasa (8/11).
Substansi dari kesepahaman yang mereka buat adalah seluruh hak-hak pedagang harus tetap terjamin. Dengan demikian, konflik yang selama ini dalam tataran apa yang dianggap baik oleh pemerintah kota belum tentu baik bagi para pedagang di Pasarraya dengan sendirinya berkahir.
"Kedua belah pihak saat ini berada dalam koridor yang sama yakni pembangunan Pasarraya dengan biaya APBN sudah dapat dimulai prosesnya. Kalau masih ada hal-hal yang bersifat teknis, maka forum penyelesaiannya hanya satu yakni musyawarah mufakat tanpa menguatak-atik proses pembangunan Pasarraya," ujar Ifdhal Kasim, di dampingi Koordinator mediasi Syafruddin NS yang juga komisioner Komnas Ham Bidang Mediasi.
JAKARTA--Setelah dua tahun bersengketa, Pemerintah Kota Padang dengan pedagang Pasarraya akhirnya menemukan jalan terbaik bagi ke dua belah pihak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB