Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
"Hak-hak politik setiap warga negara harus dapat dijamin dan dilindungi dalam ketentuan noken," ucapnya.
Titi juga mendukung pembenahan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana Pemilu.
"Perekrutan dilakukan secara profesional melalui seleksi yang ketat. Bukan karena kedekatan atau nepostime. Kalau belum memungkinkan penduduk lokal maka KPU provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung," katanya.
Titi lebih lanjut mengatakan belajar dari kejadian-kejadian terdahulu, seharusnya dilakukan upaya preventif dari perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif kepolisian.
Secara umum dari lima provinsi di Pulau Cendrawasih, tiga provinsi di antaranya masuk sepuluh besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK.
Selain Papua Tengah, ada juga Papua dengan 15 sengketa dan Papua Pegunungan (11 kasus).
Sementara di luar Papua yakni Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Maluku. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!