Sengketa Pemilukada Bontang Diputus 12 Januari
Selasa, 04 Januari 2011 – 22:20 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilukada Kota Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memasuki tahap akhir. Selasa (4/1) siang, tiga pihak yang bersengketa, yakni pasangan Neni Moerniaeni-Irwan Arbain selaku pemohon, KPU Bontang sebagai termohon, dan pasangan terpilih Adi Darmo-Isro Umarghani selaku pihak terkait, telah menyerahkan kesimpulan hasil sidang yang berlangsung sejak Selasa (28/12/2010) ke panitera MK. Paling lambat 12 Januari 2011, sengketa Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bontang periode 2010-2015 sudah diputus MK. Pada intinya, mereka tetap pada sikap awal. Neni-Irwan bersikukuh Pemilukada harus diulang sebab banyak terjadi penyimpangan dan pelanggaran dilakukan penyelenggara (KPU) dibarengi penyimpangan dari pihak terkait. Sebaliknya, Ketua KPU Bontang Adief Mulyadi menilai pelaksanaan Pemilukada sudah sesuai aturan yang digariskan KPU Pusat dan perundang-perundangan yang mengaturnya. Sedangkan pasangan terpilih beranggapan seluruh proses Pemilukada sudah sesuai tanpa dibarengi pelanggaran apapun.
"Semua dalil kami berhasil dibuktikan, sehingga seyogianya permohonan kami dikabulkan seluruhnya. Kami minta KPU lakukan Pemilukada ulang," kata Eko Satiya Husada, juru bicara pasangan Neni-Irwan.
Dengan alasan strategi persidangan, Eko menolak menyebutkan dalil apa saja yang bisa menguatkan pernyataannya itu, yang pasti keyakinan tersebut muncul setelah pihaknya menghadirkan setidaknya 38 saksi serta puluhan bundel dokumen ke depan sidang panel yang dipimpin Akil Mochtar.
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilukada Kota Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memasuki tahap akhir. Selasa (4/1) siang, tiga pihak yang bersengketa,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:30 WIB - Sumsel
2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:19 WIB - Daerah
Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:09 WIB - Daerah
Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Kriminal
Menpar Geram Kasus Rudapaksa Turis China di Bali, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:33 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB