Sengketa Pemilukada Bontang Diputus 12 Januari
Selasa, 04 Januari 2011 – 22:20 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilukada Kota Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memasuki tahap akhir. Selasa (4/1) siang, tiga pihak yang bersengketa, yakni pasangan Neni Moerniaeni-Irwan Arbain selaku pemohon, KPU Bontang sebagai termohon, dan pasangan terpilih Adi Darmo-Isro Umarghani selaku pihak terkait, telah menyerahkan kesimpulan hasil sidang yang berlangsung sejak Selasa (28/12/2010) ke panitera MK. Paling lambat 12 Januari 2011, sengketa Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bontang periode 2010-2015 sudah diputus MK. Pada intinya, mereka tetap pada sikap awal. Neni-Irwan bersikukuh Pemilukada harus diulang sebab banyak terjadi penyimpangan dan pelanggaran dilakukan penyelenggara (KPU) dibarengi penyimpangan dari pihak terkait. Sebaliknya, Ketua KPU Bontang Adief Mulyadi menilai pelaksanaan Pemilukada sudah sesuai aturan yang digariskan KPU Pusat dan perundang-perundangan yang mengaturnya. Sedangkan pasangan terpilih beranggapan seluruh proses Pemilukada sudah sesuai tanpa dibarengi pelanggaran apapun.
"Semua dalil kami berhasil dibuktikan, sehingga seyogianya permohonan kami dikabulkan seluruhnya. Kami minta KPU lakukan Pemilukada ulang," kata Eko Satiya Husada, juru bicara pasangan Neni-Irwan.
Dengan alasan strategi persidangan, Eko menolak menyebutkan dalil apa saja yang bisa menguatkan pernyataannya itu, yang pasti keyakinan tersebut muncul setelah pihaknya menghadirkan setidaknya 38 saksi serta puluhan bundel dokumen ke depan sidang panel yang dipimpin Akil Mochtar.
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilukada Kota Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memasuki tahap akhir. Selasa (4/1) siang, tiga pihak yang bersengketa,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:43 WIB - Riau
2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:55 WIB - Sumsel
Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:26 WIB - Daerah
806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:38 WIB - Pilkada
Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:40 WIB - Politik
Golkar Siapkan 2 Tokoh untuk Pilwalkot Cimahi, Ada Nama Ngatiyana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:01 WIB