Sengketa Pemilukada Bontang Diputus 12 Januari
Selasa, 04 Januari 2011 – 22:20 WIB
Dalil yang bisa dibantah itu, antara lain soal adanya 17.350 pemilih bermasalah, sebab tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU sebanyak 111.822 orang.
"Soal DPT bermasalah itu hanya analisa pemohon saja. Bahkan jumlahnya juga meningkat beberapa saat sebelum pengajuan (gugatan) ke MK," ucap Adief.
Sebelum dan sesaat proses penetapan DPT, tambah dia, KPU juga sudah memberikan waktu pada para pasangan untuk mengajukan sanggahan jika jumlah pemilih tersebut bermasalah. Adief juga membantah bahwa ada upaya sistematis dari KPU untuk memenangkan salah satu pasangan.