Sengketa Rambu Suar di Indonesia-Malaysia Masih Deadlock
jpnn.com - PONTIANAK - Meski proses pembangunan rambu suar di Perairan Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Kalimantan Barat telah dihentikan pihak Malaysia. Namun sengketa tersebut masih belum ada keputusan final.
Kepala Satuan TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI, Dr. Marsetio mengungkapkan, pembangunan rambu suar yang berada di perairan Tanjung Datu tersebut masuk pada area abu-abu. Karena berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang ada, wilayah tersebut masuk pada dalam klaim batas free kontinental antara Indonesia dan Malaysia.
“Saat ini masih perundingan. Jadi kita tunggu saja,” kata Laksamana TNI, Dr. Marsetio, di Pontianak, kemarin.
Menurut Marsetio, rambu suar yang pembangunannya kurang lebih sekitar 60 persen itu telah dihentikan oleh kapal perang yang disiagakan untuk mengawasi aktivitas pembangunan rambu suar tersebut oleh pihak Malaysia.
“Saya selaku kepala Satuan TNI AL akan menjaga kedaulatan dan keutuhan, satu kesatuan laut kita. Kapal-kapal perang kita juga hal yang wajar jika melakukan patroli di wilayah yang menurut undang-undang merupakan bagian dari wilayah NKRI,” terangnya.
Dijelaskan Marsetio, wilayah perairan Tanjung Datu yang menjadi lokasi pembangunan rambu suar Malaysia itu kini masuk ke tahap perundingan atau diplomasi antar kedua Negara, Indonesia-Malaysia.
“Kini masuk tahap perundikan. Area itu bukan milik siapa-siapa alias abu-abu. Karena masing-masing mengklaim. Makanya kita bawa ke meja perundingan,” jelasnya.
Dilanjutkan Marsetio, perundingan tersebut berada pada level Kementrian Luar Negeri. Sehingga pihaknya menunggu dan menghormati prose situ.