Sengketa Tanah Lebih dari 7000 Kasus
Rabu, 16 Juli 2008 – 12:25 WIB
”Berdasarkan data validasi data tahun 2006, sengketa tanah totalnya 2.810 kasus. Terdiri dari 1.423 kasus katagori sengketa, 322 kasus katagori konflik, dan 1.810 kasus katagori perkara,” terang Joyo dalam Workshop Media Massa bertajuk reforma agraria bertujuan mengurangi sengketa dan konflik pertanahan serta menata ulang ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Tentang reformai agraria sendiri, lanjut dia, ada tujuh hal yang dilakukan. Ketujuhnya ialah, menata ketimpangan struktur penggunaan tanah ke arah yang lebih adil, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki dan menjaga lingkungan hidup, mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, memperbaiki akses rakyat kepada sumber ekonomi tana, dan meningkatkan ketanahan pangan.
"Pada 2008 ini, BPN akan menurunkan tim untuk melakukan penyelesaian sengketa tanah di berbagai daerah," ujarnya. (gus/rie/jpnn)