Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sengketa TPI, KY Tak Akan Intervensi Putusan Hakim

Rabu, 20 April 2011 – 18:06 WIB
Sengketa TPI, KY Tak Akan Intervensi Putusan Hakim - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menangani kasus TPI. KY juga tidak akan membela salah satu pihak yang berperkara dalam kasus tersebut. Dan hal itu, tegas Imam, berlaku untuk semua kasus.

"Kebijakan kami di KY, tidak akan pernah melakukan intervensi dan tidak pula membela salah satu pihak yang berperkara, karena KY memang independen. Karena itu, kalau ada dugaan penyimpangan, silakan kumpulkan bukti-bukti. Kalau ternyata tidak ditemukan penyimpangan, kita hentikan, dan tidak akan ditindaklanjuti laporan itu," tandas Imam kepada wartawan, di Gedung KY, Jakarta, Rabu (20/4).

Namun secara teknis, Imam menyebut bahwa hal itu merupakan wewenang Mahkamah Agung (MA), di mana pihak MNC sudah mengajukan banding. Karena itu, lanjut Imam, kalau KY memasuki masalah teknis yudisial, itu namanya sudah intervensi.

Oleh karenanya, atas isu bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu memenangkan salah satu pihak akibat campur-tangan mafia hukum, Imam meminta mereka mengajukan bukti-bukti terhadap dugaan penyimpangan tersebut. "KY selalu bekerja berdasarkan bukti-bukti, bukan berdasarkan asumsi, isu, dan atau sekadar 'katanya'," tambah mantan wartawan ini.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap putusan hakim Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News