Senin, DPR Bahas Perppu No.1 Tahun 2009
Minggu, 01 Maret 2009 – 20:06 WIB
Sedang ayat (2a) pasal 176 berbunyi, dalam hal KPPS pada saat melakukan penghitungan suara menemukan pemberian tanda satu kali atau lebih pada nomor urut dan/atau kolom foto dan/atau nama calon anggota DPD yang sama, suara tersebut dinyatakan sah dan dihitung satu suara. (sam/JPNN)