Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senin Pertama PPKM Darurat, Jumlah Pengguna KRL Berkurang

Senin, 05 Juli 2021 – 10:37 WIB
Senin Pertama PPKM Darurat, Jumlah Pengguna KRL Berkurang - JPNN.COM
KRL commuter line. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pengguna KRL kembali turun pada hari ini (5/7), atau hari kerja pertama di masa PPKM Darurat.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan sejumlah stasiun yang biasanya menjadi pusat keberangkatan pengguna pada hari Senin, kali ini juga mencatat penurunan jumlah pengguna KRL.

"Volume pengguna KRL hingga pukul 08:00 mencapai 73.808 atau turun 27 persen dibanding Senin lalu pada waktu yang sama. Tren menurunnya jumlah pengguna KRL telah berlangsung sejak 14 Juni lalu, di mana pada hari Senin yang dapat menjadi indikator untuk hari-hari selanjutnya, jumlah pengguna turun setidaknya 15 persen setiap pekan," kata Anne dalam keterangan tertulis, Senin.

Dia menjelaskan, Stasiun Bogor mencatat 6.735 pengguna (turun 19 persen dibanding pekan lalu pada waktu yang sama), Stasiun Citayam 5.380 pengguna (turun 26 persen), dan Stasiun Bojonggede 5.114 pengguna (turun 35 persen).

Anne mengatakan KAI Commuter juga memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di stasiun dan di dalam kereta, terutama berkaitan dengan menjaga jarak aman antar pengguna.

Saat ini kapasitas pengguna pada setiap kereta yang diizinkan adalah 52 orang. Para pengguna yang berdiri juga diharapkan berdiri dalam satu baris dan seluruhnya menghadap ke depan.

Untuk itu, KAI Commuter memperketat penyekatan pengguna di stasiun guna menjaga agar jumlah pengguna yang dapat naik kereta tidak melebihi aturan yang berlaku.

Selain itu, KAI Commuter mulai hari ini mewajibkan setiap orang yang berada di area stasiun maupun kereta untuk memakai masker ganda.

PT KAI Commuter mencatat jumlah pengguna KRL kembali turun pada hari ini (5/7), atau hari kerja pertama di masa PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close