Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senior dr. Aulia Risma di Undip Dipolisikan, Semoga Korban Lain Bicara Blak-Blakan

Kamis, 05 September 2024 – 06:06 WIB
Senior dr. Aulia Risma di Undip Dipolisikan, Semoga Korban Lain Bicara Blak-Blakan - JPNN.COM
Advokat Misyal Ahmad yang menjadi kuasa hukum keluarga mendiang dr. Aulia Risma Lestari susai melaporkan kasus perundungan ke Polda Jateng di Semarang, Rabu (4/9/2024). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Keluarga mendiang dr. Aulia Risma Lestari melaporkan sejumlah senior korban di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro atau Undip ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Pada Rabu (4/9/2024), ibunda dr. Aulia, Nuzmatun Malinah, bersama kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Nuzmatul juga didampingi adik kandung korban, Nadia.

Pelaporan itu terkait dengan dugaan pemerasan, pengancaman, hingga intimidasi terhadap dokter Aulia Risma selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia FK Undip Semarang.

"Almarhumah adalah mahasiswi PPDS Undip yang mengalami bullying. Ada intimidasi, ada pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kami kasih ke pihak Polda Jateng," ujar Misyal seusai mendampingi kliennya melapor ke polisi.

Namun, Misyal tak menjabarkan identitas terlapor. Akan tetapi, dia mengungkapkan bahwa terlapor yang lebih dari satu itu adalah mahasiswa PPDS Anestesia Undip atau senior korban di kampus.

"Iya, (terlapor, red) dari mahasiswa, seniornya ada beberapa. Kami belum berani sebut nama karena almarhumah sudah meninggal, korban meninggal. Jadi, ini diproses oleh kepolisian," katanya.

Kendati begitu, Misyal telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Bukti itu termasuk percakapan atau chat di aplikasi layanan pesan hingga catatan rekening korban.

"Ada chat, ada rekeningnya. Masih diperiksa (nominal pemerasannya, red)," katanya.

Misyal pun mengharapkan kasus ini bisa terungkap dan korban mendapat keadilan. Dia juga mendorong mahasiswa PPDS Undip lainnya berani buka suara atau melapor ke polisi.

Nuzmatun Malinah bersama kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, mendatangi SPKT Polda Jateng untuk memolisikan para senior dr. Aulia Risma di Undip.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA