Senjata Penembak Aceh, Amunisi Sisa Konflik
Selasa, 06 Desember 2011 – 17:10 WIB
JAKARTA—Aksi kekerasan bersenjata yang terjadi beberapa waktu lalu di Aceh masih belum terungkap siapa pelaku dan apa motifnya. Namun demikian Polri menduga salah satu penyebab kekerasan bersenjata tersebut karena masih banyaknya peredaran senjata sisa Konflik Aceh di masyarakat. ‘’Jadi ini juga memerlukan penyelidikan lebih lanjut lagi. Bisa saja ini terkait dengan ketika dulu di Aceh banyak beredar senjata-senjata. Kita harapkan upaya-upaya untuk meminimalisir senjata-senjata ilegal itu juga terus dilakukan Polda Aceh,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (6/12).
Seperti diketahui Minggu (4/12) malam, penembakan terjadi terhadap sejumlah pekerja perkebunan di Krueng Jawa, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. Tiga pekerja perkebunan yakni Hery, Karno dan Sugeng tewas sementara lima lainya dilarikan ke rumah sakit. Para pelaku kemudian kabur mininggalkan selongsong peluru bekas tembakan yang diduga berasal dari senjata api laras panjang jenis AK-47.
Penembakan ini seolah menyambung peristiwa pelemparan granat di sekitar Wisma Lampriek, di Jalan Teuku Daud Bereueh Banda Aceh, Kamis (1/12) lalu. Saat itu tiga warga harus mendapatkan perawatan karena
luka terkena serpihan granat yakni kakak beradik, Ina (23 Tahun) dan Lia (22 tahun) Ardeman (20 tahun).
JAKARTA—Aksi kekerasan bersenjata yang terjadi beberapa waktu lalu di Aceh masih belum terungkap siapa pelaku dan apa motifnya. Namun demikian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:55 WIB - Daerah
Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Daerah
Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB