Senpi Satpol PP Hanya Untuk Jaga Diri
Selasa, 06 Juli 2010 – 21:31 WIB
Laporan oleh bupati/walikota disampaikan ke gubernur. Sedang laporan gubernur disampaikan ke mendagri. Pelaporan disampaikan paling sedikit dalam enam bulan sekali atau jika sewaktu-waktu diperlukan. (sam/jpnn)