Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sentil PNS, Bu Risma: Pegawai Negeri Kok Banyak yang Cerai

Rabu, 21 September 2016 – 10:34 WIB
Sentil PNS, Bu Risma: Pegawai Negeri Kok Banyak yang Cerai - JPNN.COM
PNS. Foto: dok JPNN

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyoroti perilaku PNS yang semakin banyak meminta cerai begitu punya jabatan. Terutama yang berprofesi guru.

Ini disampaikannya saat menatar aebanyak 745 pegawai negeri sipil yang melakoni pengambilan sumpah dan janji di Graha Sawunggaling kemarin (20/9).

"Saya berpesan, tapi sebelumnya mohon maaf ya. Fenomenanya sekarang itu, begitu sudah jadi PNS dan punya jabatan, kok akeh sing mara-mara ngajukna (banyak yang tiba-tiba mengajukan, Red) cerai,'' ucap Risma.

Yang membuat wali kota perempuan pertama di Surabaya itu jengkel adalah ada pasutri yang mengajukan cerai dan tak mau dimediasi. Malah melaporkan Risma macam-macam.

Risma menyatakan, selama ini PNS yang banyak mengajukan cerai berasal dari profesi guru. Mayoritas yang mengajukan adalah pihak perempuan.

"Mungkin karena jumlah guru lebih banyak dari PNS umum. Tapi mosok yo ngono rek?" ujarnya.

Tahun kemarin saja tercatat ada 50 PNS yang mengajukan cerai.

Dari jumlah tersebut, tak semua yang mengajukan cerai otomatis disetujui Risma.

Dia berupaya secara maksimal untuk memediasi. Tapi, tidak sedikit memang yang tetap ngotot bercerai.

 ''Aku bingung. Ndhisik sing njelongkrongna nikah ya sapa (siapa yang menjerumuskan menikah, Red). Nek wayahe enak meneng ae, tapi nek gak enak mbingungi," candanya.

Risma berharap hal tersebut tidak terjadi pada 745 PNS yang kemarin dilantik.

Dia meminta anak buahnya yang telah menikah untuk memikirkan kehidupan buah hati mereka. Sebab, dari perceraian itu, anak kerap kali menjadi korban.

Dia berharap PNS yang telah menikah bisa memahami kekurangan dan kelebihan pasangannya.

"Sudahlah. Lek tambah tuwa iku kisut, tambah gendut, iku yo wis wayahe," ujar pejabat kelahiran Kediri itu.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 10/1983, PNS yang akan mengajukan cerai membutuhkan persetujuan atasan.

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyoroti perilaku PNS yang semakin banyak meminta cerai begitu punya jabatan. Terutama yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News