Sentil Richard Lee, Kartika Putri: Pembelaan Nanti di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee masih bergulir.
Dia meminta agar Richard Lee sebagai tersangka bisa bersikap gentleman dalam menghadapi kasus ini.
"Harapannya buat tersangka yuk gentleman, ikuti proses hukum yang sebenar-benarnya," ujar Kartika Putri di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/9).
Istri Habib Usman bin Yahya itu juga berharap agar berkas kasus bisa segera dinyatakan lengkap. Dengan begitu, kasus tersebut bisa masuk ke meja hijau dan disidangkan.
"Jadi, buat aku sudah dua tersangka, cepat harus dilimpahkan atau p21, kan, pihak sana juga minta," kata Kartika Putri.
Sebab dia ingin kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan mendapat kejelasan hukum. Menurutnya, hal itu akan baik untuknya maupun Richard Lee, sebagai tersangka.
"Biar ada kejelasan sih buat aku," ucap Kartika Putri.
Dia lantas menyentil Richard Lee soal pembelaan atas kasus tersebut.