Seorang Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus
jpnn.com, NIAS - Hepriaman Harefa alias Boy, 29, ditangkap polisi lantaran membunuh ayah kandungnya Arofona Harefa alias Ama Amran, 64, Jumat (5/7/2019) malam.
Pembunuhan itu tergolong sadis, karena Boy memenggal kepala sang ayah hingga putus dengan menggunakan kapak.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Dusun I Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (5/7) pada pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Jenazah Pak Sutopo Akan Dimakamkan di Tanah Kelahiran
Dia mengambil kapak itu dari dapur dan kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban dan kemudian langsung mengayunkan kapak yang berada di tangan kanannya ke arah bagian leher korban yang sedang tertidur sampai leher korban putus.
Korban langsung tewas di tempat dan dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk divisum.
Usai melakukan aksinya, Boy langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Nias untuk proses penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti kapak tersebut.
BACA JUGA: Pegatron Resmikan Pabrik di KIB Pekan Depan, Industri Batam Bergerak Menuju Era Digital