Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis
jpnn.com, JAMBI - Seorang ayah bernama Abdullah, 44, yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri di Merangin, Jambi, ditangkap polisi.
Pelaku membunuh bocah 12 tahun itu dengan cara mencekik pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun, aksi pelaku ketahuan warga saat hendak memakamkan korban di belakang rumah.
"Kejadian ini terjadi di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dan pelakunya sudah ditangkap," kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, di Jambi Senin.
Pelaku ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi itu telah membunuh anaknya itu sendiri berinisial AN.
Awalnya, saat itu anaknya sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh ayahnya yang kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.
Namun, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya, tetapi anaknya tidak berkenan untuk menginap.