Seorang Guru Mengaji Paksa 5 Muridnya Begituan, Modusnya Bejat Banget
jpnn.com, SERANG - Ulah seorang guru mengaji di Kabupaten Serang terbongkar.
AG (26), guru mengaji tersebut ditangkap polisi, Jumat (18/12) pagi lantaran diduga mencabuli lima orang muridnya.
Lima orang korban di bawah umur itu adalah NS (15), SF (14), RA (15), NN (15), dan SP (14).
Perbuatan bejat AG berlangsung sejak Mei 2019 hingga Oktober 2020 di rumahnya.
“Pelaku ini oknum ustaz, untuk sementara ada lima korbannya. Saat ini masih kami kembangkan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono saat ekspos di Mapolres Serang, Selasa (29/12) lalu, seperti dilansir Radar Banten.
Hasil penyidikan sementara, NS dan SF tidak hanya dicabuli, tetapi juga telah disetubuhi oleh AG.
NS disetubuhi sebanyak dua kali dan SF satu kali.
“Modusnya kalau korban menolak diancam untuk tidak usah mengaji lagi di tempatnya. Karena korban masih ingin mengaji korban mengiyakan ajakan tersangka,” ungkap Mariyono.