Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seorang Janda Nekat Buang Bayinya ke Sungai Karena Malu

Senin, 07 Agustus 2023 – 21:45 WIB
Seorang Janda Nekat Buang Bayinya ke Sungai Karena Malu - JPNN.COM
Ilustrasi - Garis polisi, seorang janda nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai hanya karena malu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - BALANGAN - Seorang janda berinisial RH (37) nekat membuang bayi perempuan yang dilahirkannya ke Sungai Pitap Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan.

RH kini telah ditahan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Balangan.

"Pelaku berinisial RH sudah kami amankan di Polres Balangan, wanita ini berasal dari Desa Baru, Awayan, merupakan seorang janda yang nekat membuang bayinya ke sungai beberapa waktu lalu,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Balangan Aiptu Joko di Balangan, Senin (7/8).

Joko mengatakan pelaku beralasan malu melahirkan bayi malang tersebut karena tidak memiliki suami yang sah, sehingga nekat membuang bayi ke sungai seusai melahirkan.

Saat diinterogasi, Joko menuturkan pelaku mengakui semua perbuatannya kepada pihak kepolisian yang mengamankan.

“Sampai di tepian sungai, pelaku sempat bimbang antara merawat bayi tersebut atau membuangnya ke sungai, tetapi pelaku memilih untuk membuang bayinya itu ke sungai,” ucapnya.

Diketahui, warga menemukan jasad bayi yang mengambang di Sungai Pitap Awayan dalam keadaan membengkak dengan badan yang membiru.

“Kondisi jenazah bayi saat ditemukan sudah membengkak dan membiru serta tali pusat yang masih menempel,” kata Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah pada beberapa waktu lalu.

Seorang janda nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai hanya karena malu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Kriminal

    Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dijerat Pasal Berlapis, Sukurin

    Senin, 19 Februari 2024 – 21:03 WIB
    Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dijerat Pasal Berlapis, Sukurin - JPNN.com
  • Kriminal

    Honor Petugas KPPS Dibawa Kabur, Sisanya Tinggal Rp 17 Juta

    Sabtu, 17 Februari 2024 – 04:50 WIB
    Honor Petugas KPPS Dibawa Kabur, Sisanya Tinggal Rp 17 Juta - JPNN.com
X Close