Seorang Mahasiswi di Aceh Menyimpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini, Edan
Kamis, 20 Juli 2023 – 08:03 WIB

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro memperlihatkan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu di mapolres setempat di Meulaboh, Rabu (19/7/2023). (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat)
Polisi juga menggeldah rumah AM di Desa/Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat dan menemukan 17 bungkus plastik sedang diduga paket sabu-sabu.
AKBP Andi mengatakan tersangka AM mengaku narkotika merupakan titipan dari seseorang berinisial H.
"Saat ini tersangka AM sudah kami lakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Andi.
Tersangka AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat(2) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 131 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.(antara/jpnn)