Seorang Napi Penghuni Nusakambangan Meninggal Dunia, Ini Identitasnya
jpnn.com, SEMARANG - Pria bernama Sartono (38) yang merupakan narapidana (napi) tindak pidana terorisme penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, meninggal dunia karena sakit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, di Semarang, Minggu (31/1), mengatakan, Sartono meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
"Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit," katanya.
Meurah Budiman menjelaskan, awalnya kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan. Lantas dirujuk ke RSUD Cilacap.
Tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB, Sartono langsung dibawa ke ruang IGD.
Ia menuturkan tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kata dia, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara. (antara/jpnn)