Seorang Penambang Emas di Kapuas Ditemukan Tewas dengan Perut Robek
Selasa, 23 April 2019 – 03:15 WIB
Minggu (21/4) sekitar pukul 01.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum.
Kapolsek Mantangai Feriza Lubis mengatakan, korban Ebi diduga mengalami tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Korban mengalami luka dengan usus terburai,” sebutnya.
"Kami evakuasi jenazah korban dari TKP dan mengamankan barang bukti satu celana jin berwarna biru. Kasus ini (penyebab kematian korban, red) masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (alh/*ana/ce/ram)