Seorang Pria Ditangkap Gara-Gara Sebar Kabar soal Baju Tentara Tiongkok
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial menunjukan sejumlah baju yang diduga seragam tentara Tiongkok dicuci di tempat laundry di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Terkait hal itu, Polres Metro Jakut telah melakukan pengecekan ke 44 lokasi laundry di Kelapa Gading.
Hasilnya tidak ditemukan tempat laundry yang sesuai dengan di video.
Polisi juga menelusuri bahasa dan atribut yang tertera di seragam tersebut dengan menggandeng ahli bahasa.
Semua yang tertera ternyata tidak menunjukkan berasal dari Tiongkok.
"Namanya juga nama khas Korea, karena beda. Termasuk juga kesatuan di atribut semua dinyatakan ahli bahasa Korea itu bahasa Korsel," tambag Budhi.
Atas kejadian ini, AC ditangkap dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 UU ITE yang ancaman hukuman enam tahun penjara. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?