Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seorang Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kaburnya 11 Tahanan Polresta Balikpapan

Jumat, 06 Januari 2023 – 08:27 WIB
Seorang Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kaburnya 11 Tahanan Polresta Balikpapan - JPNN.COM
Tahanan kabur ditangkap kembali. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com,  BALIKPAPAN - Seorang wanita berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.

"Saudari N ditetapkan jadi tersangka karena membantu pelarian suaminya dan tahanan lainnnya," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso, di Balikpapan, Kamis.

N adalah istri dari BM, satu dari tahanan yang kabur dan ditangkap kembali oleh aparat pada pukul 09.30 WITA, Minggu 1 Januari 2023 di Mushala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

Bersama BM saat itu ditangkap juga DL. Saudari N sendiri sudah ditahan polisi sejak hari Minggu.

Menurut Kapolsek Thirdy, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. Tersangka N juga membantu pelarian suaminya dan DL.

“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya ditangkap kembali,” ujar Kapolsek.

Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara tersangka memasukkan gergaji ke sel tahanan.

Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.

Seorang wanita berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News