Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari

Kamis, 15 Agustus 2024 – 12:45 WIB
Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari - JPNN.COM
Petugas Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sultra saat konferensi pers terkait seorang WNA asala Tiongkok yang dideportasi karena terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Foto: Antara/Andry.

"Dengan deportasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menegaskan komitmen dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa setiap orang yang berada di wilayah Indonesia mematuhi hukum yang berlaku,” tambahnya.(antara/jpnn)

Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dideportasi oleh Imigrasi Kendari setelah terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA