Sepakat Anti Korupsi, Beda Pendapat Soal Isi
Selasa, 15 Desember 2009 – 17:53 WIB
Kedua, keduanya sepakat bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nomor 11 tahun 2006 tentang Teknis Penyadapan perlu diperbaiki, untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang selama ini menjadi pedoman KPK. Ketiga, baik KPK maupun Menkominfo selaku wakil pemerintah sepakat memeperkuat lembaga-lembaga anti korupsi seperti KPK dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Keempat, Pemerintah menampung usulan dari KPK terkait aturan penyadapan. "Kami akan membahasnya dengan tim dan juga dari Depkumham,' sebut Tifatul.