Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepanjang 2010, PNS Libur 20 Hari

Senin, 04 Januari 2010 – 08:35 WIB
Sepanjang 2010, PNS Libur 20 Hari - JPNN.COM
Dikatakan Agus, cuti Bersama pada SKB tiga Menteri dan Hari Libur Biasa tersebut tidak berlaku bagi PNS yang menjadi guru pada sekolah dan dosen yang telah mendapat libur sekolah sebagaimana diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu juga pada tanggal 2 Januari, 27 Februari, 3 April dan 29 Mei 2010, ditetapkan sebagai hari libur biasa.Pasalnya, pada  tanggal 2 Januari diapit Libur Nasional Tahun Baru Masehi, tanggal 27 Februari diapit Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 3 April diapit Libur Nasional Wafat Yesus Kristus, dan tanggal 29 Mei diapit Libur Nasional Hari Raya Waisak.   

"Untuk mengganti jam kerja yang hilang selama hari libur biasa, kepada pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas diberlakukan tambahan jam kerja rata-rata 1 jam per hari dalam sepekan pada hari-hari yang berdekatan dengan hari libur tersebut," kata Agus.

Ketentuan untuk mengganti jam yang hilang tersebut diberlakukan pada tanggal 4 Januari sampai 11 Januari untuk mengganti libur tanggal 2 Januari, 15 sampai 22 Februari untuk mengganti libur tanggal 27 Februari, tanggal 5 sampai 12 April untuk mengganti libur tanggal 3 April dan tanggal 17 sampai 24 Mei untuk mengganti libur tanggal 29 Mei. Jadual masuk selama pemberlakukan tambahan jam kerja yaitu untuk hari Senin sampai dengan Kamis pegawai masuk pukul 07.15 WIB pulang pukul 15.15 WIB,  Jum’at masuk pukul 07.15 WIB pulang pukul 11.15 WIB dan Sabtu masuk pukul 07.15 WIB pulang pukul 13.15 WIB.(aga)

PURWOKERTO- Sepanjang Tahun 2010, PNS di lingkungan Pemkab Banyumas akan menikmati hari libur selama 20 hari. Ketentuan hari libur tersebut tertuang

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close