Separuh Guru di Muna Tak Layak Mengajar
Selasa, 29 November 2011 – 03:25 WIB
Berdasarkan dokumen anggaran APBD yang diperoleh, sedikitnya anggaran untuk peningkatan mutu guru seperti untuk pelatihan mengajar, buku pegangan guru sangat minim. Demikian pula lemahnya tatakelola pemerintahan di sektor pendidikan.
"Pengelolaan anggaran di tingkat Diknas dan sekolah belum transparan adan akuntabel. Termasuk masalah pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak transparan dan partisipatf sesuai dengan UU KIP nomor 14 tahun 2008," katanya.
Dari hasil LPM ini, ICW bersama Yayasan Kritik juga menemukan banyaknya anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS) yang tidak ditempel di papan pengumuman sekolah, meskipun telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) BOS tahun 2010 melalui Permendiknas No 37 tahun 2010.