Sepasang Kekasih AJ dan RH Kompak Mendekam di Rutan
jpnn.com, BEKASI - AJ (19) dan RH (21) sepasang pelaku begal yang beraksi di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Serang Baru.
Keduanya terbilang cukup berani dalam meminta barang-barang target korban yang mereka temui.
Pada 23 Mei 2019 sore. Kedua pelaku memalak tiga orang remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan kawasan Delta 8. Mereka yakni Bintang, Afif, dan Syahrundra.
Dengan wajah yang dibuat sangar dan suara keras, AJ meminta uang kepada para korban. Karena korban takut, akhirnya mereka mengumpulkan uang yang mereka punya sehingga terkumpul Rp27 ribu.
“Apaan kok cuma segini?!” kata tersangka AJ kepada para korban.
BACA JUGA: Tata Janeeta: Tidak Ada yang Mau Begini
AJ kemudian merogoh saku para korbannya dan tak ada uang yang ia dapati. Karena itu, dia meminta ponsel ketiga korban.
“Sini serahin HP kamu!” kata AJ sambil memamerkan celurit yang ia simpan balik bajunya.