Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepasang Kekasih Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

Senin, 09 Desember 2019 – 01:52 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAMBI - Sepasang kekasih yang sedang berbuat terlarang di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi diamankan polisi. Pasangan bukan muhrim itu tertangkap tengah pesta sabu-sabu saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel.

Kedua pasangan kekasih itu berinisial DO dan N merupakan warga Payo Lebar Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong di kamar mereka. Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar hotel itu.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel dan kosan dari sejumlah rumah kos dan hotel kelas melati lainnya di kawasan Thehok Kota Jambi.

Kanit PPA, Kompol Yanefi mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu-sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi.

Terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya pelimpahan kedua pasangan yang kedapatan sabu dalam kamar hotel oleh tim Operasi Pekat.

Menurutnya saat ini belum berstatus tersangka. Melainkan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu dan kalau sekarang belum tersangka dan pihaknya akan melakukan Laporan Polisi (LP) karena masih ada proses yang harus dijalankan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Berita Duka, Wina Mardiani Meninggal Dunia, Jasad Mahasiswi Itu Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat

Sepasang kekasih yang sedang berbuat terlarang di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi diamankan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close