Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya

Minggu, 21 April 2024 – 18:21 WIB
Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya - JPNN.COM
Tersangka kasus KDRT dan pembunuhan di Kubu Raya. Foto: ANTARA/Humas Polres Kubu Raya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka menyatakan penyesalannya atas tindakan brutal yang telah dilakukannya terhadap Linda. Meski menyesal tersangka akan tetap dihadapkan pada proses hukum dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1, ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tragedi lainnya yang terjadi di Jalan Adisucipto lantaran dipicu omongan kasar korban Fitri Amalia saat meminta sejumlah uang untuk membayar utang orang tuanya dan kredit motor.

Namun, permintaan itu pun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang sehingga keduanya terlibat cekcok.

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban," kata Ruslan.

Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan menusuk korban di bagian leher.

Ruslan menambahkan, pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka, tetapi tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," ucapnya.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan di Kubu Raya, Kalimantan Barat, dalam sepekan terakhir.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close