Seperti ini Cara ICM Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Apartemen
Menurutnya, apa yang dilakukan perusahaan konsultan pengelolaan properti ini sangat membantu pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Dengan keterbatasannya, pemerintah tidak mungkin mengawasi semua pergerakan warga. Karena itu, peran serta masyarakat dan swasta sangat perlukan. Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan ICM, dan kami berharap dapat dicontoh oleh pengelola-pengelola gedung di seluruh Indonesia,” kata Dwi.
Dinas Kesehatan DKI juga telah membuka call center untuk menerima laporan warga terkait Virus Corona dengan nomor 081388376955.
Selain itu warga bisa menghubungi Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di nomor 119 atau layanan darurat di nomor 112.(chi/jpnn)