Seperti ini Cara Kemenhub Dukung Pariwisata di Padang
jpnn.com, PADANG - Kementerian Perhubungan mendukung pengembangan pariwisata di Sumatera Barat melalui pembangunan infrastruktur transportasi yang handal dalam meningkatkan daya saing.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam mencapai target 20 juta wisatawan, Kemenhub memberikan beberapa dukungan dalam pengembangan pariwisata baik sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api.
Dukungan yang diberikan Kemenhub dalam pengembangan pariwisata di antaranya, mempercepat realisasi peningkatan infrastruktur pelabuhan dan bandar udara di daerah tujuan wisata, mendorong perusahaan pelayaran dan perusahaan penerbangan nasional, meningkatkan kerja sama penerbangan secara bilateral serta meningkatkan peran swasta dalam penyediaan angkutan wisata yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
“Beberapa hal yang dilakukan Kemenhub pada sektor transportasi darat 2018 yaitu pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, pemeliharaan perlengkapan jalan Provinsi Sumbar, rehabilitasi terminal penumpang tipe A Simpang Alur, pembangunan Terminal Tipe A Kota Padang, Pembangunan ATCS, subsidi operasi bus perintis dan rehabilitasi dan peningkatan UPPKB Tanjung Balik dan Sungai Langsat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo dalam Seminar Pembangunan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (7/2).
Pembangunan juga dilakukan di sektor transportasi laut pada 2018, yaitu melakukan replacement 3 unit rambu suar di wilayah Distrik Navigasi Teluk Bayur.
Sedangkan sektor perkeretaapian pada 2018 akan dilakukan pembangunan badan jalan Muaro Kalaban-Muaro, reaktivasi jalur KA Padangpanjang-Bukittinggi, peningkatan jembatan antara Padang-Lubuk Alung serta peningkatan jembatan antara Pariaman-Naras.
Adapun beberapa hambatan dan tantangan dalam pengembangan pariwisata di Sumbar yaitu terbatasnya akses jalan utama, masih kurangnya dermaha kapal pariwisata, adanya biaya pemungutan pelayanan kapal pariwisata yang tidak transparan.
Kemudian kurangnya tempat penginapan, belum adanya sertifikasi kelaikan perahu wisata, belum adanya regulasi pemandu surfing untuk warga asing dan belum maksimalnya konservasi penyelamatan biota laut.