Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti ini Cara Pemkab Jombang Dukung Sektor Padat Karya Saat Pandemi

Senin, 21 September 2020 – 20:30 WIB
Seperti ini Cara Pemkab Jombang Dukung Sektor Padat Karya Saat Pandemi - JPNN.COM
Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JOMBANG - Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan keseriusan pihaknya dalam mendukung perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT). 

“Alhamdulillah, untuk menjaga situasi ekonomi, Pemkab Jombang telah menyalurkan BLT Rp200 ribu kepada 86 ribu masyarakat terdampak pandemi yang selama tiga bulan dengan tiga tahap penyaluran,” ujar Mundjidah.

Untuk mendukung perekonomian masyarakat, pedagang kaki lima (PKL) juga diizinkan untuk berjualan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pemkab Jombang juga memfasilitasi aktivitas perdagangan para PKL dengan menyediakan lokasi yang memadai sejak hari raya Idulfitri 2020 sampai sekarang.

“Kami juga memberikan stimulus-stimulus permodalan bagi UMKM yang terdampak pandemi yakni Rp1 juta per-KPM,” katanya.

Selain itu Pemkab Jombang juga terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Jombang dan mengimbau perusahaan agar jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami meminta perusahaan agar jangan sampai ada PHK dengan menerapkan mekanisme sistem kerja bergilir atau shift, sehingga mereka masih tetap bekerja atau tidak di-PHK dan jadi pengangguran,” katanya.

Salah satu sektor industri yang banyak menyerap tenaga kerja di Jombang adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Industri ini berperan penting dalam perekonomian masyarakat karena sebagian warga Jombang bekerja di industri padat karya tersebut. Para pekerja di sektor ini juga tidak luput dari perhatian pemerintah daerah Jombang.

Salah satu sektor industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja di Jombang adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News